baznaskab.bogor@baznas.go.id (021) 8790 6195 Layanan Mustahik +62 812 22230 093 | Layanan Muzaki +62 812 22230 092 | HUMAS +62 812 22230 095

Berita

Berita Bantuan Mustahik BAZNAS Kabupaten Bogor - 2 Maret 2022

Penyaluran Bantuan Kepada Mustahik di Lingkungan Kabupaten Bogor
baca selengkapnya ...

Berita Bantuan Mustahik BAZNAS Kabupaten Bogor - 7 Maret 2022

Penyaluran Bantuan Kepada Mustahik di Lingkungan Kabupaten Bogor
baca selengkapnya ...

Berita Bantuan Mustahik BAZNAS Kabupaten Bogor - 8 Maret 2022

Penyaluran Bantuan Kepada Mustahik di Lingkungan Kabupaten Bogor
baca selengkapnya ...

LAYANAN AMBULANCE BAZNAS KABUPATEN BOGOR ANTAR JENAZAH KE KABUPATEN GARUT - 21 Juli 2022

Bagi masyarakat rentan yang harus melalui hari-hari mereka di tengah banyaknya keterbatasan,
baca selengkapnya ...

BAZNAS KABUPATEN BOGOR HEBAT - 26 Agustus 2022

Kami saat ini sedang menunggu Bapak dirawat di RSUD Cibinong Bogor.
baca selengkapnya ...

Tentang Kami

BAZNAS Kabupaten Bogor merupakan lembaga Zakat Pemerintah Kabupaten Bogor yang mandiri dan dibentuk berdasarkan UU RI No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No. 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011 serta Keputusan Menteri Agama RI No. 118 Tahun 2014 tanggal 14 Juli 2014

BAZNAS Kabupaten Bogor

Mempunyai tugas dan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan Zakat, Infak dan Sedekah, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dibantu oleh pelaksana harian.

    VISI & MISI

    Visi

  • "Terwujudnya BAZNAS Kabupaten Bogor Sebagai Pusat Pelayanan Zakat, Infak dan Sedekah Yang Amanah, Transparan dan Profesional."
  • Misi

  • 1. Meningkatkan Kesadaran Umat Untuk Berzakat Melalui BAZNAS Kabupaten Bogor
  • 2. Mewujudkan Pengelolaan Zakat Yang Amanah, Transparan dan Profesional
  • 3. Melayani Muzaki Agar Berzakat dengan Benar
  • 4. Melayani dan Mensejahterakan Mustahik menuju Kabupaten Bogor Berkah

Pengurus BAZNAS Kabupaten Bogor diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati.

Drs. KH. Lesmana, M.Pd.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor Periode 2021- 2026

Drs. H. Ubaidillah MZ.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bogor Periode 2021 - 2026

H. Irfan Maulana Haqiqi, S.Th.I.M.Pd.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Bogor Periode 2021 - 2026

Drs. H. Abdurahman Munir, MM.

Wakil Ketua III Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Bogor Periode 2021 - 2026

Drs. H. Asep Saepudin, MM.

Wakil Ketua IV Bagian SDM, Administrasi dan Umum BAZNAS Kabupaten Bogor Periode 2021 - 2026

Pelayanan

Dalam upaya pengumpulan Dana Zakat, Infak dan Sedekah BAZNAS Kabupaten Bogor membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terdiri dari : UPZ Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), UPZ Kantor Kecamatan, UPZ Desa/Kelurahan, UPZ Puskesmas, UPZ Koordinator Pendidikan, UPZ Masjid Besar, UPZ Sekolah Dasar (SD), UPZ Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan UPZ Sekolah Menengah Atas (SMA)

Layanan Jemput Zakat BAZNAS Kabupaten Bogor

Kami siap menjemput Zakat, Infak dan Sedekah Anda
Hubungi Kami di : WA/SMS 0818 0293 1093

Agenda BAZNAS Kabupaten Bogor

Dalam Pendistribusian dan Pemanfaatan Zakat, Infak dan Sedekah mengacu kepada Firman Allah QS;At Taubah ayat : 60 Artinya " Sesungguhnya zakat - zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan sebagao suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Struktur Organisasi

Kontak

Jalan Bersih No. 1 Komplek PUSDAI Cibinong - Kabupaten Bogor 16914

Lokasi:

Jalan Bersih No. 1 Komplek PUSDAI

Telp:

021 8790 6195

Loading
Pesan telah terkirim, Terima Kasih