Berita & Kegiatan Terbaru

BAZNAS Kabupaten Bogor Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026 Bersama Stakeholder Terkait
06 Feb 2026

BAZNAS Kabupaten Bogor Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026 Bersama Stakeholder Terkait

CIBINONG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor secara resmi menetapkan besaran nilai zakat fitrah tahun 1447 H / 2026 M. Penetapan ini dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Ruang Rapat Kantor BAZNAS Kabupaten Bogor pada Jumat (06/02/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Bogor, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Wakil Ketua II BAZNAS, serta Kepala Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Kabupaten Bogor. Tinjauan Syariat dan Fiqih Perwakilan dari MUI Kabupaten Bogor memberikan paparan mendalam mengenai pandangan hukum syariat dan fiqih terkait zakat fitrah. MUI menegaskan bahwa meskipun zakat fitrah pada dasarnya adalah bahan makanan pokok (beras), namun pembayaran dalam bentuk uang diperbolehkan (itstihsan) dengan merujuk pada harga beras yang berlaku di pasar saat ini. "Penetapan ini harus memperhatikan aspek ihtiyath atau kehati-hatian. Secara fiqih, kualitas beras yang dijadikan acuan adalah beras yang dikonsumsi oleh masyarakat secara umum. Kami memastikan bahwa konversi nilai rupiah yang dihasilkan hari ini telah memenuhi standar syariat agar sah secara ibadah," tegas pihak MUI dalam rapat tersebut. Sinergi Instansi Terkait Data mengenai fluktuasi harga beras di lapangan disediakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, yang kemudian disinkronkan dengan kebijakan pemerintah daerah melalui Kabag Kesra. Langkah ini diambil agar terdapat keseragaman nilai di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa hasil keputusan ini akan segera disebarluaskan kepada masyarakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap kecamatan. "Dengan pendampingan dari MUI, masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menunaikan zakatnya. Kami memastikan proses ini Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," tuturnya. Di sisi lain, Kepala SAI BAZNAS Kabupaten Bogor memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan transparansi pengelolaan zakat akan diaudit secara ketat demi menjaga kepercayaan muzaki (pembayar zakat). Berdasarkan hasil berita acara, penetapan besaran Zakat Fitrah tahun 1447 H/ 2026 M, tersebut diatas ditetapkan : 1. Besaran Zakat Fitrah di wilayah Kabupaten Bogor sebesar 1 sha atau setara 2,7 kg/3,5 liter beras per jiwa dan atau dikonversi dengan nilai uang sebesar Rp. 50.000,- (lima Puluh Ribu Rupiah) atau disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masing-masing. 2. Nilai Fidyah sebesar Rp. 65.000,- (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) /jiwa/hari atau sesuai dengan kepatutan. Dengan adanya keputusan resmi ini, umat Muslim di Kabupaten Bogor diharapkan dapat mulai menunaikan zakat fitrah melalui kanal-kanal resmi BAZNAS guna mempercepat pendistribusian kepada para mustahik sebelum tiba hari raya Idul Fitri.

Wujudkan Hunian Aman, BAZNAS Kabupaten Bogor Bedah Rumah Warga Karadenan
27 Jan 2026

Wujudkan Hunian Aman, BAZNAS Kabupaten Bogor Bedah Rumah Warga Karadenan

Cibinong, 27 Januari 2026 – BAZNAS Kabupaten Bogor melalui tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam program kemanusiaan. Kali ini, bantuan Rumah Layak Huni (RLHB) disalurkan kepada Bapak Luthfi Muhtadi (42), warga Kp. Kedung Umpal, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong. Kondisi rumah Bapak Luthfi sebelumnya dinilai cukup berisiko untuk ditinggali bersama keluarga. Beberapa titik kerusakan utama meliputi: Struktur Bangunan: Tembok kamar tidur yang sudah retak parah dan dalam kondisi rawan ambruk, sehingga mengancam keselamatan penghuni saat beristirahat. Langit-langit: Bagian plafon rumah yang tidak memadai dan hanya ditutup menggunakan lembaran terpal seadanya. Lantai: Kondisi lantai semen yang sudah rusak berat dan banyak berlubang di berbagai sudut ruangan. Lantai: Kondisi lantai semen yang sudah rusak berat dan banyak berlubang di berbagai sudut ruangan. Kehadiran BAZNAS di tengah masyarakat Kelurahan Karadenan ini diharapkan dapat meringankan beban Bapak Luthfi dalam memiliki hunian yang lebih kokoh dan nyaman. "Terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bogor dan para donatur. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk memperbaiki rumah yang selama ini kondisinya mengkhawatirkan," ungkap Bapak Luthfi saat menerima kunjungan tim. Melalui program RLHB, BAZNAS Kabupaten Bogor terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) guna membantu sesama warga Kabupaten Bogor yang membutuhkan perbaikan sarana tempat tinggal agar lebih layak dan sehat.

BAZNAS Kabupaten Bogor Realisasi Bantuan Renovasi Rumah untuk Lansia di Ciseeng
27 Jan 2026

BAZNAS Kabupaten Bogor Realisasi Bantuan Renovasi Rumah untuk Lansia di Ciseeng

Ciseeng, 27 Januari 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor melalui tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) bergerak cepat merealisasikan bantuan Rumah Layak Huni (RLHB) bagi Ibu Patimah, seorang lansia berusia 86 tahun yang tinggal di Kp. Parung Leungsir, Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng.Kondisi hunian Ibu Patimah sebelumnya sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan penghuninya. Berdasarkan hasil survei di lapangan, beberapa kerusakan krusial ditemukan, di antaranya:Tembok dapur yang sudah jebol dan ambruk.Atap rumah yang banyak berlubang akibat hantaman hujan deras yang terus-menerus.Fasilitas sanitasi yang tidak layak, di mana lantai dapur masih beralaskan tanah dan kamar mandi yang sama sekali tidak memiliki atap.Penyaluran Bantuan Tepat SasaranPenyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh tim BTB Kabupaten Bogor pada Senin (27/01). Prosesi penyerahan bantuan ini turut didampingi oleh Bapak RT 004 Kp. Parung Leungsir untuk memastikan bahwa pelaksanaan renovasi berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat."Alhamdulillah, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari para muzaki (pembayar zakat) di Kabupaten Bogor. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi Ibu Patimah di masa tuanya," ujar perwakilan tim BAZNAS Kabupaten Bogor di lokasi.Keluarga Ibu Patimah dan perangkat lingkungan setempat menyampaikan apresiasi mendalam kepada BAZNAS Kabupaten Bogor atas respons cepat yang diberikan. Kini, proses perbaikan rumah diharapkan dapat segera memulihkan kondisi hunian agar menjadi tempat tinggal yang lebih sehat dan manusiawi.Dengan adanya program RLHB ini, BAZNAS Kabupaten Bogor terus berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan memperbaiki taraf hidup warga kurang mampu melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang transparan dan amanah.

BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan RLHB untuk Ibu Engkas di Citeureup
08 Jan 2026

BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan RLHB untuk Ibu Engkas di Citeureup

CITEUREUP – BAZNAS Kabupaten Bogor melalui tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) merealisasikan bantuan Rumah Layak Huni (RLHB) bagi Ibu Engkas (60), warga Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kamis (8/1). Sebelumnya, kondisi kediaman lansia ini sangat memprihatinkan. Atap rumah mengalami kebocoran di berbagai titik, minim ventilasi, hingga area dapur yang masih beralaskan tanah. Bahkan, atap kamar mandi dilaporkan telah ambruk. Bantuan diserahkan langsung oleh tim BTB dengan didampingi oleh Lurah Puspanegara dan Kasi PM Kantor Kecamatan Citeureup. Program ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak bagi Ibu Engkas di masa tuanya.

Penyerahan Bantuan Bencana Alam Sumatera
15 Jan 2026

Penyerahan Bantuan Bencana Alam Sumatera

JAKARTA – Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor secara resmi menyerahkan donasi kebencanaan untuk membantu para korban bencana alam di wilayah Aceh dan Sumatera. Penyerahan bantuan ini berlangsung pada Kamis (15/1) di Aula Achmad Subiyanto, Kantor BAZNAS RI, Jakarta.Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor kepada jajaran pimpinan BAZNAS RI. Dana yang disalurkan merupakan amanah yang dihimpun dari para muzaki (pembayar zakat) dan donatur di seluruh wilayah Kabupaten Bogor yang tergerak hatinya untuk meringankan beban saudara-saudara yang tertimpa musibah.Amanah Muzaki untuk Saudara di Aceh dan SumateraKetua BAZNAS Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengelola dana sosial keagamaan secara transparan dan tepat sasaran."Hari ini kami hadir di BAZNAS RI untuk menyerahkan amanah dari para muzaki Kabupaten Bogor. Donasi ini dikhususkan bagi saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatera yang saat ini tengah berjuang menghadapi dampak bencana alam. Kami berharap bantuan ini dapat mempercepat proses pemulihan di sana," ujarnya dalam sambutan penyerahan.Beliau juga menambahkan bahwa antusiasme masyarakat Kabupaten Bogor dalam berdonasi sangat tinggi, mencerminkan kuatnya nilai gotong royong dan ukhuwah islamiyah.Penyaluran bantuan dilakukan melalui BAZNAS RI guna memastikan distribusi logistik dan bantuan finansial berjalan secara terintegrasi dan merata di titik-titik terdampak paling parah. Strategi ini diambil agar bantuan dari daerah tidak tumpang tindih dan dapat menyasar kebutuhan mendesak para pengungsi, mulai dari bahan pangan, layanan kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur dasar.Pihak BAZNAS RI memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan gerak cepat BAZNAS Kabupaten Bogor. Sinergi antar-lembaga zakat ini diharapkan menjadi teladan bagi daerah lain untuk terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga terdampak bencana di seluruh pelosok negeri.